
UPdates - Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa penghapusan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melanggar HAM. Pernyataan itu merespons teror terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang mengkritik pemerintah.
You may also like :
Segera Periksa Sony Terkait 26 Nama di Kasus MBG, Kejagung: Kami juga Punya Alat Bukti
Natalius Pigai menyebut penolakan program tersebut sebagai penentangan hak dasar. Menurutnya, program pemerintah bagian dari pemenuhan kebutuhan rakyat.
You might be interested :
MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah, BGN Akan Audit Dapur dan Benahi Data Penerima
“Siapa pun yang menolak program makan bergizi gratis berarti menentang hak asasi manusia. Program pemerintah seperti MBG, CKG, Sekolah Rakyat hingga Swasembada pangan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat,” kata Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2026 yang dirilis Keidenesia.TV dari RRI.
Pigai mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kekuasaan milik rakyat. Program prioritas disebut wujud komitmen pemerintah.
“Presiden Prabowo memastikan takhta dan harta negara dipersembahkan untuk rakyat. Meski kritik diperbolehkan dalam sistem demokrasi," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak menghapus program baik. Menurutnya, kesejahteraan rakyat harus tetap dijaga.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kebebasan berpendapat mahasiswa. Ia menyebut kritik sah dalam demokrasi.
Ia meminta kritik disampaikan dengan etika dan tanggung jawab. “Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional setiap warga,” ujarnya.