
UPdates - Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa penghapusan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melanggar HAM. Pernyataan itu merespons teror terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang mengkritik pemerintah.
You may also like :
Kesal Dimintai Surat Izin saat Periksa Dapur Makan Gratis, DPR Semprot BGN: Ini Apa Pak? Ini Suka-suka Mereka
Natalius Pigai menyebut penolakan program tersebut sebagai penentangan hak dasar. Menurutnya, program pemerintah bagian dari pemenuhan kebutuhan rakyat.
You might be interested :
Program Makan Gratis, DPR tak Ingin Anak Makan Ayam, Bapak-ibu Puasa karena PHK
“Siapa pun yang menolak program makan bergizi gratis berarti menentang hak asasi manusia. Program pemerintah seperti MBG, CKG, Sekolah Rakyat hingga Swasembada pangan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat,” kata Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2026 yang dirilis Keidenesia.TV dari RRI.
Pigai mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kekuasaan milik rakyat. Program prioritas disebut wujud komitmen pemerintah.
“Presiden Prabowo memastikan takhta dan harta negara dipersembahkan untuk rakyat. Meski kritik diperbolehkan dalam sistem demokrasi," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak menghapus program baik. Menurutnya, kesejahteraan rakyat harus tetap dijaga.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kebebasan berpendapat mahasiswa. Ia menyebut kritik sah dalam demokrasi.
Ia meminta kritik disampaikan dengan etika dan tanggung jawab. “Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional setiap warga,” ujarnya.