(foto:Keidenesiafile)

Mulai 25 Juni 2025, Berikut Kriteria Penerimaan Murid Baru SD dan SMP di Kota Makassar

28 May 2025
Font +
Font -

UPdates - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan segera melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026. Diawali dengan tahapan sosialisasi ke seluruh sekolah pada Rabu 28 Mei 2025.

You may also like : 153f65a3 8ca4 4d43 b8b1 3b2f0ecc7282 scaled55 SMP Swasta di Makassar Siap Tampung Siswa Tak Lolos SPMB, Munafri: Seluruh Biaya Ditanggung Pemkot

Selanjutnya, simulasi SPMB akan dilaksanakan pada 10-11 Juni 2025. Kemudian pendaftaran akan mulai dibuka pada tanggal 25-28 Juni 2025 untuk jenjang sekolah dasar (SD), sementara jenjang sekolah menengah pertama (SMP), pendaftarannya mulai tanggal 25-29 Juni 2025.

You might be interested : abdul fikri faqih960 Ribu Peserta Seleksi yang Lulus Kampus Negeri tak Daftar Ulang, DPR: Apa karena UKT?

Tahun ini, tingkat SD akan terbagi dalam 3 kriteria yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, serta jalur perpindahan orangtua.

Sementara untuk tingkat SMP akan terbagi dalam 4 kriteria, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua, serta jalur prestasi. Ini disampaikan oleh Sutardin, selaku ketua panitia SPMB Kota Makassar tahun 2025.

“Jenjang SD, untuk jalur domisili kita alokasikan 40 persen, afirmasi 15 persen, kemudian kuota perpindahan orangtua 5 persen. Untuk jenjang SMP, domisili dialokasikan 50 persen, afirmasi 20 persen, perpindahan orangtua 5 persen, dan prestasi 25 persen,” ujar Sutardin kepada Keidenesia.

Sutardin berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung sesuai dengan aturan yaitu untuk tingkat SD kapasitas per kelas maksimal 28 siswa dan tingkat SMP maksimal 32 siswa. Total daya tampung peserta didik baru di jenjang SD sebanyak 18.620 siswa, dan SMP sebanyak 13.696 siswa.

“Tahun ini tidak ada lagi peluang satuan pendidikan untuk menambah (kuota) karena kita sudah menetapkan kuota daya tampung yang juga sudah dikirimkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, itulah yang menjadi patokan kita,” tambahnya.

Merujuk pada petunjuk teknis SPMB tahun ini, sekolah yang melanggar aturan dengan menambah jumlah murid melebihi kapasitas maka kepala sekolahnya akan langsung diberhentikan.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >