Kantor Bupati Bone (Foto: web RRI).

Pemkab Bone Terpaksa Potong DAU dan DAK Rp 135 Miliar gegara Kebijakan Efisiensi Anggaran

1 March 2025
Font +
Font -

UPdates - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus menerima pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 135 miliar. Pemangkasan tersebut sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan untuk tahun anggaran 2025.

Dihimpun Keidenesia, Sabtu, 1 Maret 2025, pemotongan ini mengarah pada proyek-proyek infrastruktur vital, seperti pembangunan jalan dan irigasi. Dari total pemangkasan tersebut, sekitar Rp 40 miliar digunakan untuk refocusing anggaran sesuai dengan Surat Edaran dan program 100 hari kerja Bupati Bone.

Pemkab Bone harus menyesuaikan anggaran yang terpotong, yang mencakup dana infrastruktur senilai Rp 65 miliar dan dana irigasi untuk Dinas PSDA serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang dipangkas sekitar Rp 75 miliar.

Pemangkasan ini dilakukan dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bone tahun 2025 yang sebesar Rp 2,8 triliun. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bone telah menggelar rapat untuk membahas pemotongan tersebut.

Hasilnya, TAPD memutuskan untuk melakukan refocusing anggaran dengan mengambil 50 persen dari belanja operasional, perjalanan, dan tunjangan yang nilainya mencapai Rp 80 miliar, sehingga sekitar Rp 40 miliar dialihkan.

Anggaran yang sudah direfocusing ini nantinya akan digunakan sesuai dengan arahan dalam Surat Edaran Nomor 900/833/SJ yang mengatur tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk untuk mendukung program 100 hari kerja Bupati Bone.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

BJ Habibie

"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha."
Load More >