Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid. (foto:Dok.emedia.dpr.go.id)

Penjelasan Menteri dan Wamen Berbeda, Hidayat Nur Wahid Soroti Sumber Dana Haji 2026

14 April 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyoroti potensi ketidaksinkronan sumber pembiayaan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, terkait tambahan biaya sebesar Rp1,7 triliun.
  • Hidayat menemukan perbedaan penjelasan antara Menteri dan Wakil Menteri Haji tentang sumber pembiayaan tambahan tersebut, yang awalnya disebutkan berasal dari APBN, namun kemudian disebutkan bersumber dari BPIH.
  • Perbedaan informasi ini berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, sehingga perlu segera diluruskan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
  • Hidayat menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana haji sangat penting, mengingat besarnya anggaran yang digunakan serta dampaknya terhadap calon jemaah.
  • Ia menyarankan agar setiap kebijakan pembiayaan harus dilakukan secara hati-hati dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
  • Hidayat meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan konsisten, sehingga publik memperoleh informasi yang jelas terkait kebijakan pembiayaan haji tahun 2026.
  • Penjelasan yang jelas dan konsisten dari pemerintah diharapkan dapat menghindari kesimpangsiuran informasi dan memberikan kepastian kepada calon jemaah haji.
atau

UPdates - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid menyoroti potensi ketidaksinkronan sumber pembiayaan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, khususnya terkait tambahan biaya sebesar Rp1,7 triliun.

You may also like : agus difaHeboh Difabel Tanpa Tangan Asal NTB Dituduh Lecehkan 13 Gadis, Ini Saran DPR

Menurutnya, ada perbedaan penjelasan antara Menteri dan Wakil Menteri Haji terkait sumber pembiayaan tambahan tersebut.

You might be interested : prabowo setpresBukan Duit Prabowo atau Swasta, Istana: Seluruh Program MBG Didanai APBN

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya disampaikan pembiayaan akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun dalam penjelasan terbaru disebutkan bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Yang semula dinyatakan akan diambil dari APBN, ternyata dalam penjelasan lain disebutkan bersumber dari BPIH. Ini tentu memerlukan penjelasan yang sama dan terbuka,” ujar Hidayat dalam agenda Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 April 2026, sebagaimana dilansir Keidenesia.TV dari laman resmi DPR RI.

Hidayat Nur Wahid menilai perbedaan informasi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, sehingga perlu segera diluruskan oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan dana haji menjadi hal yang sangat penting, mengingat besarnya anggaran yang digunakan serta dampaknya terhadap calon jemaah.

“Ini harus dijelaskan secara terbuka supaya tidak terjadi kesimpangsiuran, apalagi ini menyangkut dana yang besar dan menyangkut kepentingan jemaah,” tegas Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap kebijakan pembiayaan harus dilakukan secara hati-hati dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Maka dari itu, pungkasnya, pemerintah dapat memberikan penjelasan yang komprehensif dan konsisten, sehingga publik memperoleh informasi yang jelas terkait kebijakan pembiayaan haji tahun 2026.

 

 

Font +
Font -