
UPdates—Program Magang Nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan bisa menjadi bom waktu. Memicu PHK dan upah murah.
You may also like :
Pemerintah Putuskan Upah Minimum Provinsi 2025 Naik 6,5 Persen
Anggota Komisi IX DPR RI, Sukur Nababan menilai program magang ini berpotensi disalahgunakan oleh perusahaan apabila tidak diawasi dengan ketat.
You might be interested :
200 Mantan Pramugari Protes, DPR Minta Garuda Indonesia Beri Penjelasan
Ia mengkhawatirkan perusahaan menjadi terlalu nyaman menggunakan tenaga magang dibandingkan merekrut pekerja tetap.
“Ada dampaknya. Jangan-jangan ini menjadi skenario upah murah. Ini yang berbahaya,” ujar Sukur dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Menurutnya, perusahaan bisa saja berpikir bahwa daripada menggunakan pekerja tetap yang harus diupah mahal, maka lebih baik memilih menggunakan tenaga magang.
Jika Program Magang Nasional dibiarkan tanpa pengaturan dan pengawasan yang jelas, maka hal tersebut kata dia dapat memicu meningkatnya angka pengangguran di Indonesia.
Ia bahkan memperingatkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
“Akan terjadi PHK. Perusahaan-perusahaan nakal bisa memanfaatkan pegawai magang. Akibatnya, banyak pengangguran, termasuk pekerja kita yang sudah terlatih. Mereka yang tidak punya salah apa pun tiba-tiba terkena PHK. Ini akan menjadi masalah serius,” tegas Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Anggota Komisi IX DPR RI lainnya, Netty Prasetiyani, juga menekankan pentingnya konsep Magang Nasional yang berorientasi pada perlindungan dan pembinaan peserta magang.
Politikus PKS itu mengatakan, perlu ada peringatan dini (early warning) terkait ekosistem kerja yang disiapkan oleh perusahaan peserta magang bagi para fresh graduate.
“Harus ada early warning bagi kita tentang bagaimana ekosistem yang disediakan perusahaan terhadap para fresh graduate yang magang di tempat mereka,” katanya.
Legislator Dapil Jawa Barat VIII ini juga mengimbau Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan peserta magang nasional. Ini penting agar tidak terjadi praktik eksploitasi maupun penyimpangan dari substansi kegiatan magang.
“Jangan sampai terjadi eksploitasi. Kita ingin output dari Program Magang Nasional ini adalah kesan yang baik dan pengalaman yang positif bagi peserta magang, sebagai bekal sebelum mereka menjadi pekerja tetap di perusahaan tersebut atau di tempat lain,” pungkasnya.