UPdates—Pemerintah memutuskan mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
You may also like : DPR Minta Sanksi Bupati yang Berani Angkat Honorer
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal ini saat melakukan konferensi pers Bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Kementerian PANRB, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
You might be interested : Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Luhut Bilang Ditunda, Mensesneg: Lagi Dihitung-hitung
Menurut Hadi, kebijakan ini sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto. "Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025," katanya dikutip keidenesia.tv.
Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta intansi terkait. Presiden kata Hadi meminta agar semua pihak melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan di dalam memenuhi persyaratan tersebut.
"Bapak Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita," ujarnya.
Terkait proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini, kebijakan tersebut merupakan kebijakan afirmasi terakhir. "Sehingga diharapkan selanjutnya, pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.
Prabowo juga menekankan proses pengangkatan ASN harus dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat berjalan optimal.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan menunda pengangkatan CASN dan PPPK ke Oktober 2025, serta Maret 2026. Penundaan itu memantik reaksi publik lantaran banyak CPNS yang lulus sudah telanjur keluar dari tempat kerjanya.