UPdates - Kompetisi desain logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar yang digelar oleh Pemerintah Kota Makassar bekerjasama Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) Chapter Makassar memasuki tahap akhir kompetisi yaitu sesi presentasi di Balai Kota Makassar, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Lima finalis terpilih diberikan kesempatan memaparkan secara langsung konsep, makna, warna, dan nilai filosofis yang terkandung dalam desain logo yang mereka ciptakan.
Mereka adalah Adi Rais Saputra sebagai pemapar pertama, disusul Ahmad Ade Nugraha, Andi Try Hendra, Ahmad Taufiq, dan finalis kelima Reyhan Regisha.
You might be interested : Ini Alasan Munafri Pusatkan Perayaan HUT ke-418 Kota Makassar di Lapangan Karebosi
Setiap finalis tidak hanya dituntut menampilkan karya visual yang kuat, tetapi juga mampu menjelaskan keterkaitan desain dengan karakter Kota Makassar yang dikenal sebagai Kota metropolitan, pusat peradaban maritim, dan rumah bagi keberagaman budaya.
Para peserta juga diminta menyelaraskan karya dengan tema pembangunan kota yang berwawasan masa depan namun tetap berakar pada nilai kearifan lokal.
Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, serta Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar Dara Nasution.
Setelah melalui penilaian ketat yang mencakup aspek estetika, konsep, filosofi, orisinalitas, dan relevansi tema, dewan juri akhirnya menetapkan Reyhan Regisha dari Capslock Studio sebagai pemenang kompetisi desain logo HUT ke-418 Kota Makassar.
Karya Reyhan dinilai mampu merepresentasikan semangat kemajuan dan persatuan serta mencerminkan optimisme Kota Makassar menuju masa depan yang berdaya saing global.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar bukan sekadar seremoni tahunan.
“Tetapi momentum kebersamaan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya, dilansir Keidenesia.TV dari laman resmi Pemkot Makassar.