UPdates - Hari ini, 12 Februari, diperingati sebagai Hari Internasional Melawan Penggunaan Anak-anak sebagai Tentara. Hari ini didedikasikan untuk menghentikan praktik penggunaan anak-anak dalam konflik bersenjata, yang masih terjadi di beberapa negara di dunia.
Konflik bersenjata merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah manusia, sehingga sering kali menelan banyak korban jiwa, termasuk di antaranya anak-anak yang seharusnya terlindungi.
Dahulu, anak-anak yang tinggal di wilayah yang dilanda perang sering kali tidak memiliki banyak pilihan hidup, sehingga mereka menjadi rekrutan yang mudah bagi tentara. Tanpa keluarga atau pekerjaan yang harus diperjuangkan, mereka dianggap sebagai calon tentara yang murah, mudah diatur, dan sering kali dianggap sebagai korban yang dapat dikorbankan dalam pertempuran.
Namun, sejak 2002, langkah signifikan diambil untuk melindungi hak-hak anak. Pada bulan Februari tahun tersebut, Majelis Umum PBB mengadopsi Protokol Opsional Konvensi Hak Anak tentang Keterlibatan Anak-anak dalam Konflik Bersenjata.
Protokol ini menjadi pelengkap bagi Konvensi Hak Anak yang telah ada sebelumnya dan melarang rekrutmen anak-anak dalam konflik bersenjata. Meskipun demikian, masih ada sejumlah kelompok bersenjata di negara-negara Afrika dan Asia yang melibatkan anak-anak dalam jajaran mereka.
Pada peringatan pertama Hari Internasional Melawan Penggunaan Tentara Anak, organisasi-organisasi hak asasi manusia dan perlindungan anak memperingati pentingnya langkah PBB tersebut. Sebagai simbol perlawanan terhadap pelibatan anak-anak dalam perang, banyak LSM yang mengenakan simbol Tangan Merah, yang kini menjadi ciri khas dari perayaan hari ini.
Dengan peringatan ini, diharapkan dunia semakin memperhatikan perlindungan hak-hak anak dan mengutuk segala bentuk eksploitasi yang terjadi dalam konflik bersenjata.