Risnandar Mahiwa, saat dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru (Foto: dok. Diskominfotik Riau/ist)

Setelah Gubernur Bengkulu, KPK Kembali Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru

3 December 2024
Font +
Font -

UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru Riau. Dalam OTT ini, KPK menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Penangkapan penyelenggara negara itu disampaikan Wakil ketua KPK Johanis Tanak. "Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru," kata Johanis sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, Selasa, 3 Desember 2024.

Sebelumnya, wakil pimpinan KPK, Nurul Ghufeon membenarkan pihaknya melakukan operasi senyap di Pekanbaru. Namun, Ghufron tak mengatakan siapa pihak yang diamankan.

You might be interested : hasto pdip 1 igRocky Gerung Sebut Hasto Tersangka karena Perintah Politik Jokowi, PDIP: Ini Kriminalisasi

"Benar. KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau," kata wakil ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin, 2 Desember 2024.

Menurut Ghufron, penyidik masih melakukan pemeriksaan. Ia berjanji akan memberikan informasi, jika pemeriksaan dianggap rampung.

"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujar Ghufron.

Sebelumnya, KPK juga menangkap dan menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka pada akhir November lalu. Ia diduga memeras anak buahnya.

Rohidin Mersyah diamankan dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp7 miliar yang diduga digunakan untuk pencalonan kembali sebagai gubernur pada Pilkada 2024.

 

Font +
Font -