Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. (Foto: dok/vel/DPR RI)

Opsi-Opsi DPR Respons Putusan MK, Termasuk Pilkada Dipercepat

30 June 2025
Font +
Font -

UPdates—Komisi II DPR RI menyerap aspirasi publik dan melakukan simulasi menyusul putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah dengan jeda waktu 2 hingga 2,5 tahun. Ada sejumlah opsi yang mereka pertimbangkan.

You may also like : pns info publikKorpri Usul Tambah Usia Pensiun ASN, Prof Djo Ingatkan Risikonya

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa menanggapi dinamika putusan MK, mereka tengah mengkaji model pemisahan pemilu secara horizontal dan vertikal. Menurutnya, simulasi tengah dilakukan terhadap dua bentuk pemisahan pemilu tersebut.

You might be interested : pemungutan suara ulang pilkada di karanganyar 169MK Perintahkan PSU di Pilwalkot Palopo Usai Trisal Tahir Didiskualifikasi

“Pemisahan secara horizontal misalnya, membagi antara pemilu eksekutif dan legislatif. Pemilu eksekutif bisa dilakukan serentak mencakup pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Pilkada Provinsi serta Kabupaten/Kota. Sedangkan pemilu legislatif meliputi pemilihan DPR, DPD, dan DPRD, dilakukan dalam waktu yang juga serentak tapi berbeda tahunnya,” kata Arya Bima sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Senin, 30 Juni 2025.

Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah V tersebut melanjutkan, untuk pemisahan secara vertikal, pemilu tingkat pusat seperti Pilpres, DPR RI, dan DPD dilakukan serentak terlebih dahulu. Kemudian, disusul pemilu daerah mencakup Pilkada serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di waktu yang berbeda.

“Kami terus mengkaji mana skema yang paling tepat dan paling realistis. Karena pengalaman kemarin, tumpang tindih antara Pilkada dengan Pileg dan Pilpres menghasilkan ekses yang cukup besar, bahkan muncul istilah Pilkada rasa Pilpres. Dampak kemenangan di Pilpres pun turut memengaruhi koalisi politik dalam Pilkada,” papar Aria.

Ia menambahkan bahwa Komisi II juga sempat mempertimbangkan gagasan untuk mendahulukan Pilkada dan pemilihan DPRD sebelum pemilu nasional.

“Semua opsi sedang kita kaji dan simulasikan agar ke depan pemilu dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tetap demokratis,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, saat ini mereka melakukan belanja informasi dari berbagai kalangan seperti cendekiawan, budayawan, rohaniawan, politisi, hingga akademisi, baik dari dalam maupun luar kampus.

"Ini untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu sebelumnya, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada yang bahkan hingga kini belum seluruhnya selesai,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa setiap lima tahun sekali, Komisi II selalu mengevaluasi peraturan perundang-undangan terkait pemilu sebagai bagian dari penyempurnaan demokrasi nasional.

Evaluasi itu, lanjutnya, bisa bermuara pada perubahan, penambahan, maupun amandemen Undang-Undang Pemilu. “Demokrasi memang tidak bisa langsung sempurna, tapi harus terus diperbaiki dari satu pemilu ke pemilu berikutnya,” katanya.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Investasi dalam pengetahuan adalah hal terpenting."
Load More >