
UPdates—Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengajak masyarakat untuk terlibat aktif mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
You may also like :
DPR Sebut Penasihat Kapolri Blunder dan Rusak Citra Polisi di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Politikus PDIP itu menegaskan, partisipasi publik menjadi kunci agar pembahasan RUU tetap berada pada tujuan awal dan tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
You might be interested :
DPR Kritik Pedas Pemerintah tak Usulkan RUU Perampasan Aset dalam RUU Prolegnas Prioritas 2025
Pengalaman di berbagai negara kata dia menunjukkan bahwa regulasi perampasan aset kerap menyimpang dari tujuan semula apabila tidak diawasi secara ketat sejak tahap perumusan.
“Sering tujuan awal melakukan perampasan aset yang ilegal. Tapi yang terjadi adalah berupa penyalahgunaan wewenang,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Badan Keahlian DPR RI, Kamis, 5 Januari 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI.
Menurut I Wayan, proses pembahasan RUU harus dilakukan secara cermat dan teliti sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Bahkan sejak melalui proses, kita harus teliti. Jangan sampai bertentangan dengan KUHAP, jangan bertentangan dengan Kitab Hukum Acara Perdata, dan jangan bertentangan dengan Mahkamah Konstitusi melalui putusannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pembentukan RUU Perampasan Aset tidak sekadar menambah kewenangan aparat penegak hukum tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
“Jangan sampai nanti di dalam undang-undang perampasan aset, sekadar menambah kewenangan baru, sehingga kebebasan individu menjadi terbelenggu,” tegasnya.
Makanya, I Wayan menyampaikan pentingnya keterlibatan publik untuk mengawal pembahasan secara bersama-sama. DPR tegas dia tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.
“Maka kita minta masyarakat mengawal semua ini. Kami ingin mengimbau, karena semua sebagai manusia itu punya keterbatasan termasuk Komisi III, maka kami minta dukungan ke masyarakat, yuk kawal!” pungkasnya.