
UPdates—Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita penjual takjil membuang semua barang dagangannya viral di media sosial.
You may also like :
Gus Elham yang Ciumi Anak Cewek Sudah 2 Kali Minta Maaf, KPAI Tetap Koordinasi Polisi
Dalam video yang salah satunya dibagikan akun X, @neVerAl0nely___ tampak wanita itu sudah menggelar dagangannya di atas meja di pinggir jalan di depan Masjid Raya Gunung Tua, Sumut.
You might be interested :
Video Viral, Penjual Es Krim Tua yang Jalan Kaki di Tengah Cuaca Panas Florida Dapat Donasi Rp488 Juta
Sementara di sekitar meja jualannya berkumpul pegawai dengan pakaian dinas Korpri dan Satpol PP. Mereka terdengar berdebat.
Pada penjelasan di unggahan itu disebutkan bahwa pedagang takjil itu terlibat adu mulut dengan personel Satpol PP Paluta karena tidak diperbolehkan berjualan di depan Masjid Raya Gunungtua.
Putus asa dan kecewa dengan perlakuan yang ia terima, wanita itu kemudian membuang semua dagangannya di jalanan.
Satpol terdengar mengatakan bahwa mereka sudah memberitahu sebelumnya untuk tidak berjualan di tempat itu.
Video itu dibanjir komentar netizen yang geram sekaligus sedih melihat kejadian itu. Beberapa berkomentar bahwa kalau Satpol PP memang menganggap itu mengganggu dan bisa memicu kemacetan, maka mestinya mereka membantu pengaturan lalu lintasnya saja.
Warganet juga menyebut penjual-penjual seperti itu hanya berjualan setahun sekali dan mestinya hanya perlu diatur dengan lebih baik sejak awal.
Yang lain mengatakan bahwa meski ibu “salah” karena berjualan di tempat yang dilarang, Satpol PP harusnya bisa lebih manusiawi. Termasuk menawarkan solusi dan membantu pedagang musiman itu pindah lapak ke tempat lain.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti turut mengomentari video tersebut lewat akun pribadinya, @susipudjiastuti.
Selain memberikan emoji menangis, ia juga meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak akan senang melihat kejadian memilukan ini.
“Pak Presiden Prabowo pasti marah bila mengetahui hal seperti ini,” tulis Bu Susi sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Rabu, 25 Februari 2026.