
UPdates—Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) diwakili Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menyerahkan uang Rp11,4 triliun (Rp 11.420.104.815.858) kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 10 April 2026.
You may also like :
Skandal Seks Mantan Calon Jaksa Agung Pilihan Trump Dibongkar Komite Etika DPR AS
Penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara serta penagihan denda administratif tahap keenam ini disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri anggota kabinet seperti Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
You might be interested :
Korupsi Pertamina, DPR: Jangan Ada Campur Tangan Politik
"Penyerahan uang ini sebagai wujud transparansi kepada publik. Kami akan menyerahkan uang total Rp11.420.104.815.858 ke kas Negara,” kata Jaksa Agung sebagaimana dipantau Keidenesia.tv dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 10 April 2026.
Jaksa Agung menjelaskan, uang ini merupakan hasil dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp7,2 triliun. Kemudian, Rp1,9 triliun merupakan hasil penyelamatan Keuangan Negara dari hasil korupsi Januari sampai Maret.
Selanjutnya sebanyak Rp967 miliar merupakan hasil penerimaan setoran pajak di Januari-April tahun 2026. Lalu, Rp180 miliar yang berasal dari pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Selain itu, ada hasil PNBP yang berasal dari pembayaran denda lingkungan hidup senilai Rp1,1 triliun.
Satgas PKH juga menyerahkan kembali Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI dengan total luas mencapai 5 juta hektare.
Dari luas lahan yang dikuasai kembali tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektare.
Kawasan itu mencakup hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat seluas 149.198,09 hektare, Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh seluas 510,03 hektare, serta kawasan Hutan Gunung Halimun dan Gunung Salak di Bogor, Jawa Barat seluas 105.072 hektare.
Selain itu, lahan seluas 30.543,40 hektare diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait melalui Kementerian Keuangan, kemudian dialihkan ke BPI Danantara dan selanjutnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
"Satgas PKH sejak dibentuk pada bulan Februari 2025 hingga saat ini sudah berhasil melakukan penyelamatan keuangan, aset negara yang mencapai Rp371 triliun," beber Jaksa Agung.
Prabowo yang menyaksikan penyerahan itu bertepuk tangan dan tampak sangat bangga. “Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin (yang) baru satu setengah tahun ini,” ujarnya.
Menurutnya, uang ini akan dipergunakan untuk kepentingan rakyat, termasuk sekolah. "Kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang saudara-saudara telah hasilkan,” ujar Prabowo.
Kepala Negara pun mengucapkan terima kasih. “Untuk itu, atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia, dan atas nama saya pribadi saya ingin mengucapkan terima kasih kepda saudara-saudara yang bekerja di satgas PKH ini,” ucapnya.
Menurut Prabowo, dengan luas dan kondisi georgrafis Indonesia, ini bukan pekerjaan mudah bagi Satgas PKH.
"Bagi kita elite yang ada di Jakarta, di ruang AC, tidak bisa dibayangkan betapa sulit kerja satgas PKH ini. Saya mengerti karena seorang Presiden punya banyak mata dan telinga. Banyak anggota satgas PKH yang diancam. Ada juga yang diitimidasi. Sekali lagi, saya sangat menghargai dan menghormati pengorbanan saudara-saudara,” kata Prabowo.