
UPdates—Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menilai usulan peningkatan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan merupakan gagasan yang baik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
You may also like :
Anggaran Pendidikan 2026 Terbesar Sepanjang Sejarah
Meski begitu, Fikri menganggap gagasan tersebut memerlukan pembahasan teknis yang mendalam agar dapat diterapkan secara realistis.
You might be interested :
44 Persen Anggaran Pendidikan Ternyata untuk Makan Gratis, Begini Reaksi DPR
“Kesejahteraan guru memang menjadi salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Namun, tidak semua gagasan yang baik dapat langsung diterapkan pada kondisi saat ini,” kata Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.
“Karena itu, perlu pembahasan yang lebih serius, intensif, dan teknis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” lanjutnya.
Legislator Fraksi PKS itu mengatakan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi prioritas pemerintah.
Kendati begitu, ia mengingatkan bahwa sektor pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk belum adanya skema yang pasti untuk merealisasikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait program pendidikan dasar dan menengah gratis.
Bagi Fikri, peningkatan kesejahteraan pendidik tidak hanya menyasar guru, tetapi juga dosen. Alasannya, kedua profesi tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan nasional.
“Artinya, usulan tersebut juga harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen,” tegasnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas usulan Gita Wirjawan yang mengusulkan kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan.
Mantan Menteri Perdagangan itu menyebut peningkatan kesejahteraan guru merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas generasi mendatang.
Akan tetapi, Fikri mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang.
Berdasarkan berbagai perhitungan, kenaikan gaji bagi sekitar 3,5 juta guru diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp360 triliun per tahun.
“Secara teknis operasional, kita masih menghadapi banyak tantangan. Jangan sampai publik menilai kita hanya kuat dalam tataran konsep, tetapi kesulitan ketika memasuki tahap pelaksanaan yang lebih terperinci,” ujarnya.
Makanya, Fikri mendorong pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk membahas usulan tersebut secara komprehensif.
Ini kata dia penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan pendidik sekaligus memperkuat kualitas pendidikan nasional.