Syahrul Aidi Maazat (Foto: DPR RI)

Ancaman Nonmiliter, DPR: Kampanye LGBT di Medsos Perlu Diwaspadai

5 July 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menilai kampanye LGBT di media sosial perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi ketahanan nasional.
  • Ancaman terhadap negara tidak hanya datang dalam bentuk ancaman militer, tetapi juga melalui penyebaran nilai, ideologi, dan budaya yang bertentangan dengan jati diri bangsa.
  • Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 mengklasifikasikan ancaman terhadap negara, termasuk penyebaran budaya LGBT sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter.
  • Penguatan pertahanan negara memerlukan peran keluarga, institusi pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun karakter generasi muda.
  • Komisi VIII DPR RI juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital untuk bersikap lebih proaktif dalam memblokir akun-akun dan konten yang bermuatan kampanye LGBT di media sosial.
  • Pertahanan negara adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya memperkuat alutsista dan TNI, tetapi juga memperkuat keluarga, pendidikan, dan akhlak generasi muda.
  • DPR RI menekankan pentingnya membangun daya tahan bangsa terhadap berbagai bentuk ancaman nonmiliter, termasuk penyebaran ideologi dan budaya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa.
atau

UPdates–Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat menilai maraknya kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di media sosial perlu mendapat perhatian serius dari seluruh elemen bangsa.

You may also like : sukamta igDPR Soroti Konten LGBT di Netflix dan Pornografi di X

Politisi PKS itu menegaskan, tantangan terhadap negara saat ini tidak hanya datang dalam bentuk ancaman militer, tetapi juga melalui penyebaran nilai, ideologi, dan budaya yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan nasional.

Syahrul menyampaikan pernyataan tersebut merespons beredarnya berbagai konten di media sosial, termasuk unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang menyebutkan bahwa tidak terdapat riset yang mendukung homoseksualitas sebagai gangguan mental atau bentuk penyimpangan.

"Di era modern, ancaman terhadap negara tidak selalu berbentuk invasi bersenjata. Ancaman juga dapat hadir dalam bentuk penyebaran ideologi, budaya, dan nilai yang bertentangan dengan jati diri bangsa. Karena itu, kita harus melihat persoalan ini secara utuh dari perspektif ketahanan nasional," ujar Syahrul dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI.

Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Doktrin Pertahanan Negara mengklasifikasikan ancaman terhadap negara ke dalam ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida.

Dalam bagian analisis ancaman nonmiliter, dokumen tersebut memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi negara.

Makanya, Syahrul menegaskan bahwa penguatan pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI ataupun pemerintah, tetapi juga memerlukan peran keluarga, institusi pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun karakter generasi muda.

"Pertahanan negara adalah tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya memperkuat alutsista dan TNI, tetapi juga memperkuat keluarga, pendidikan, akhlak generasi muda, serta semangat persatuan agar bangsa ini memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk ancaman nonmiliter," ujarnya.

Desakan terhadap negara untuk bersikap lebih proaktif menangani konten LGBT di media sosial ini, juga sempat datang dari Komisi VIII DPR RI.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Siggih Januratmoko mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta aparat penegak hukum untuk bersikap lebih proaktif dan agresif dalam memblokir akun-akun maupun konten yang bermuatan kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di media sosial.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Sam Levenson

"Jangan melihat jam; lakukan apa yang dilakukannya. Teruslah melangkah!"
Load More >