The Trending - Setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Annar Salahuddin Sampetoding, salah satu tersangka kasus peredaran uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar akhirnya dipindahkan ke Rumah Tahanan Rutan Kelas I Makassar, Selasa, 7 Januari 2025.
You may also like :
5 Terdakwa Sindikat Uang Palsu UINAM Dituntut Hukuman Penjara, Ada yang 3 dan 6 Tahun
You might be interested :
Pengusaha Annar Sampetoding Masuk Pusaran Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Mangkir dari Pemeriksaan Polisi