
UPdates—Bareskrim Polri membongkar beberapa modus dari mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang (DJS) yang bermain mata dengan sindikat bandar narkoba Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
You may also like :
Bareskrim Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin, 18 Mei 2026 mengatakan, itu terungkap setelah penangkapan Mery Christine sebagai calon istri sekaligus bendahara dari sindikat narkoba Ishak, dan Marselus selaku penghubung.
You might be interested :
Polisi Temukan 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh
"Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara DJS dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Barat," jelas Eko Hadi Santoso sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari TB News.
Marselus dalam pemeriksaan mengaku sempat menerima pesan suara atau voice note dari DJS untuk membiarkan adanya penangkapan narkoba demi rilis akhir tahun.
"Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 Kg kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh DJS sebagai bahan Rilis Tahunan," ungkap Brigjen Pol. Eko.
Menurut Brigjen Pol. Eko, rencana itu ditawarkan DJS dengan janji menjamin keamanan dari bisnis narkoba Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
DJS kemudian menjanjikan apabila berhasil memberikan tangkapan tersebut, maka akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan Narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.