Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati (Foto: DPR RI)

DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Daycare Yogyakarta, Sari: Tidak Boleh Ada Toleransi

26 April 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • DPR RI meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta secara transparan dan akuntabel.
  • Kasus ini melibatkan 103 anak yang terdaftar di fasilitas tersebut, dengan 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik atau perlakuan tidak manusiawi.
  • Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak dan meminta sanksi tegas bagi pelaku.
  • Pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, dan mekanisme pengawasan terhadap daycare di Indonesia.
  • Penguatan regulasi dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang dan memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan yang aman dan layak.
  • Masyarakat juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta melaporkan indikasi pelanggaran.
  • Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia, dengan komitmen dari negara untuk menjaga dan memastikan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.
atau

UPdates—Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta mendapat perhatian serius DPR RI.

You may also like : sufmi dasco dprMenteri Satryo Bantah Pecat dan Tampar ASN, Pimpinan DPR: Evaluasi Jika Perlu

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalamnya atas kejadian ini dan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, serta akuntabel.

You might be interested : kasat reskrim yogyaIkat Balita, Polisi Gerebek Tempat Penitipan Anak Little Aresha di Yogyakarta

Berdasarkan data sementara aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdaftar di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tegasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 26 April 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website DPR RI.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini lebih lanjut mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia.

Penguatan regulasi dinilai menjadi langkah penting guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Sari menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.

Kasus di tempat penitipan anak Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta ini viral dan menjadi perhatian publik.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

russell

Bertrand Russell

"Perang tidak menentukan siapa yang benar, hanya siapa yang tersisa"
Load More >