
UPdates—Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyoroti meningkatnya praktik judi online (judol) bola selama gelaran Piala Dunia 2026 dan meminta pemerintah tak tinggal diam.
You may also like :
Anak SMP di Indonesia Sudah Main Judol dan Terjerat Pinjol, DPR: Ada yang Sangat Keliru
Menurutnya, fenomena tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
You might be interested :
Polisi Benarkan Ponakan Megawati Terlibat Kasus Judi Online, Belasan Mobil Mewah Disita
Ditegaskan Oleh Soleh, praktik judi online merupakan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial maupun ekonomi.
Makanya, ia menilai dibutuhkan upaya pemberantasan secara masif dan berkelanjutan.
"Fenomena maraknya judi online bola selama Piala Dunia harus menjadi perhatian serius pemerintah dan penegak hukum. Praktik terlarang tersebut harus diberantas sampai ke akar-akarnya," kata Oleh Soleh dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan khusus untuk mempercepat penutupan situs-situs judi online bola yang diperkirakan akan semakin aktif selama berlangsungnya Piala Dunia 2026.
"Komdigi bersama Polri harus membentuk tim gabungan untuk menutup situs judi online bola. Komdigi dan Polri harus bekerja keras karena memberantas judi online bukan perkara mudah. Ketika satu situs ditutup, biasanya akan muncul lagi situs baru dengan berbagai modus dan alamat berbeda," ujarnya.
Politisi Fraksi PKB ini menyebut tantangan tersebut tidak boleh membuat pemerintah dan aparat penegak hukum mengendurkan upaya pemberantasan.
Sebaliknya, pengawasan dan penindakan harus diperkuat selama berlangsungnya kompetisi yang diprediksi menyedot perhatian jutaan penggemar sepak bola tersebut.
"Komdigi dan Polri tidak boleh kendor dalam memberantas judi online bola. Penutupan situs harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan agar ruang gerak para pelaku semakin sempit," tegasnya.
Selain itu, Oleh Soleh juga meminta adanya sinergi yang lebih kuat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau pergerakan transaksi keuangan yang terkait dengan aktivitas perjudian online selama Piala Dunia berlangsung.
"Kerja sama dengan PPATK sangat penting untuk memantau transaksi judi online bola selama Piala Dunia. Pendekatan penegakan hukum tidak cukup hanya menutup situs, tetapi juga harus menelusuri dan memutus aliran dana yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan lembaganya, transaksi deposit judi online cenderung meningkat pada akhir pekan dan mengalami lonjakan lebih tinggi ketika berlangsung kompetisi sepak bola berskala besar seperti Piala Dunia.
"Pemerintah harus menjadikan temuan PPATK sebagai dasar untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai euforia Piala Dunia justru dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk memperluas praktik ilegal yang merugikan masyarakat," pungkasnya.