Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis. (foto:Dok.BGN)

KPK Ungkap Sejumlah Temuan dalam Pelaksanaan Program MBG

17 April 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • KPK mengungkap sejumlah temuan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kajian strategis yang dilakukan sepanjang tahun 2025.
  • Temuan KPK menyoroti mekanisme pengadaan melalui skema Bantuan Pemerintah (Banper) yang berpotensi memperpanjang rantai birokrasi dan melemahkan transparansi.
  • KPK juga menilai bahwa besarnya anggaran program MBG belum diimbangi dengan tata kelola dan pengawasan yang memadai, sehingga menimbulkan risiko akuntabilitas dan potensi tindak pidana korupsi.
  • Dalam kajian tersebut, KPK mengidentifikasi delapan potensi permasalahan, termasuk regulasi yang belum komprehensif dan lemahnya transparansi dalam penentuan mitra.
  • KPK memberikan rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk penyusunan regulasi yang lebih komprehensif, perbaikan mekanisme pengadaan, dan penguatan peran pemerintah daerah.
  • KPK mendorong adanya indikator keberhasilan yang jelas serta sistem pelaporan keuangan yang lebih ketat guna mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.
  • Kajian KPK akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG kedepan.
atau

UPdates - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah temuan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

You may also like : asep guntur xKembali Telusuri PAW Maria Lestari 2019 Silam, Ada Apa KPK dan PDIP?

Temuan tersebut merupakan bagian dari kajian strategis yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

You might be interested : gedung kpk0kpkKPK Panggil Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Era Jokowi dan Eks Menteri SBY

Dalam kajian tersebut yang dilansir Keidenesia.TV dari RRI, Jumat 17 April 2026, KPK mengungkap 20 kajian strategis, policy brief, serta corruption risk assessment (CRA) di berbagai sektor prioritas nasional, termasuk program MBG.

“KPK merekomendasikan penguatan kerangka regulasi, penataan mekanisme pengadaan, kejelasan pembagian peran lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Serta penguatan pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan program, yang akan disampaikan kepada stakeholders dalam rangka perbaikan program MBG," seperti dikutip dari laporan KPK yang dimuat, Jumat 17 April 2026.

Salah satu sorotan utama KPK adalah mekanisme pengadaan melalui skema Bantuan Pemerintah (Banper). Menurut laporan KPK, skema ini berpotensi memperpanjang rantai birokrasi, meningkatkan risiko konflik kepentingan, serta melemahkan transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, KPK juga menilai besarnya anggaran program MBG belum diimbangi dengan tata kelola dan pengawasan yang memadai. Diketahui, anggaran program ini meningkat signifikan dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun.

“Besarnya skala program dan anggaran tersebut menimbulkan risiko akuntabilitas. Konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi,” kata laporan tersebut.

Dalam kajian tersebut, KPK mengidentifikasi sedikitnya delapan potensi permasalahan. Di antaranya regulasi yang belum komprehensif, mekanisme pelaksanaan yang berpotensi menimbulkan rente. Hingga pendekatan yang terlalu sentralistik. KPK juga menyoroti lemahnya transparansi dalam penentuan mitra, pengawasan yang belum optimal.

Serta belum adanya indikator keberhasilan program yang terukur. Atas temuan tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait.

Di antaranya penyusunan regulasi yang lebih komprehensif, perbaikan mekanisme pengadaan, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program. "KPK juga merekomendasikan penguatan pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas pelaksanaan program MBG,” kata laporan tersebut.

KPK mendorong adanya indikator keberhasilan yang jelas serta sistem pelaporan keuangan yang lebih ketat guna mencegah potensi penyimpangan. KPK memastikan kajian ini akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program MBG kedepan.

Font +
Font -