
UPdates–Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN).
You may also like :
MA, BNN, Kejaksaan, Polisi, dan KPK Paling Banyak Diadukan ke DPR
Menurutnya, ini penting guna memperkuat upaya pemberantasan narkotika yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
You might be interested :
Dua Residivis Sulap Kamar Apartemen di Tangerang Jadi Pabrik Sabu
Tantangan yang dihadapi BNN saat ini kata dia semakin berat seiring berkembangnya berbagai modus peredaran narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan Kepala BNN terkait usulan program BNN sesuai pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,447 triliun serta akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,050 triliun sehingga total kebutuhan anggaran menjadi Rp6,497 triliun.
“Bahwa pemberantasan narkotika maupun tindak pidana korupsi merupakan hal yang sangat penting, juga bagi Bapak Presiden. Untuk itu dimasukkan dalam Astacita pemerintah,” ujar Martin sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi DPR RI, Rabu, 17 Juni 2026.
Bagi Martin, dukungan anggaran menjadi kebutuhan mendesak mengingat ruang lingkup tugas BNN yang sangat luas.
Selain melakukan pencegahan dan rehabilitasi, BNN juga dituntut mampu menghadapi berbagai perkembangan modus kejahatan narkotika yang terus berubah.
Menurutnya, tambahan anggaran yang diajukan perlu dipandang sebagai investasi negara untuk memperkuat efektivitas penindakan dan perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba.
“Dengan kebutuhan anggaran yang disampaikan tadi tentu kami dari Partai Gerindra akan all out mendukung akan pengajuan penambahan anggaran yang dibutuhkan selama itu untuk memaksimalkan penindakan di lapangan, kerja-kerja BNN,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Dalam rapat tersebut, Martin secara khusus menyoroti maraknya peredaran narkotika cair yang dinilai menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum.
Ia mengaku prihatin setelah mendengar penjelasan bahwa alat untuk mendeteksi jenis narkotika tersebut masih terbatas.
Kondisi tersebut menurutnya perlu segera diantisipasi karena narkotika cair memiliki potensi lebih mudah diselundupkan ke Indonesia melalui berbagai jalur masuk.
Tanpa dukungan teknologi yang memadai, upaya deteksi dan penindakan dikhawatirkan tidak dapat berjalan optimal.
“Nah ini kan bahaya sekali kita. Ini barang sudah beredar luas tapi kita belum punya alat. Kami berharap dengan adanya penambahan ini segera diadakan alat tes itu, supaya jangan sampai ini berkembang luas dan kita tidak punya alat untuk mendeteksi itu,” tegasnya.
Harapan Martin, kebutuhan peralatan deteksi narkotika dapat menjadi salah satu prioritas dalam pemanfaatan tambahan anggaran BNN.
Dengan dukungan sarana dan teknologi yang memadai, ia optimistis BNN akan semakin efektif menghadapi pergeseran modus peredaran narkotika sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
"Kami mendukung penuh apa yang Bapak BNN butuhkan terkait dengan anggaran dalam memaksimalkan penegakan hukum di Indonesia,” pungkas Martin.