
UPdates—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengonfirmasi bahwa satu jemaah Indonesia ditolak masuk ke Arab Saudi.
You may also like :
Levina, Jemaah Termuda Asal Jateng: Harusnya Mama yang di Sini
Jemaah asal kloter LOP-05 berinisial M itu ditolak masuk Arab Saudi karena pernah memiliki persoalan hukum dan masuk daftar hitam imigrasi Arab Saudi.
You might be interested :
Pemerintah Buka Opsi Batalkan Haji 2026, MUI Singgung Lewat Afrika
Berdasarkan data keberangkatan haji tahun 2026, kloter LOP-05 merupakan jemaah Embarkasi Lombok yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari website resmi Kemenhaj, Kamis, 30 April 2026, yang bersangkutan sudah dipulangkan kembali ke Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pada hari ke-10 operasional Haji 2026, lima jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 89 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).
Hingga kini, 49 jemaah masih menjalani perawatan. Selain itu, dua jemaah Indonesia dilaporkan wafat. Kedua Jemaah tersebut, yakni Tukiman Sardi Kromo Karso (54) dari kloter PDG-04 asal Kota Bengkulu dan Dawanus Mahmud Muhammad Hasyim (51) dari kloter BTH-05 asal Kabupaten Kampar, Riau.
“Semoga seluruh almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wata’ala dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucap Jubir Kemenhaj, Suci Annisa.