UPdates—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri untuk keamanan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada 2024.
Hal itu diungkap Ketua KPU RI, Mochammad Afiffuddin. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mengamankan Sirekap dari upaya peretasan serta
mengantisipasi dugaan kecurangan di tengah publik, seperti pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
You might be interested : Diskorsing, 31 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Mengadu ke DPR RI
Afif menyatakan bahwa dalam pesta demokrasi Pilkada 2024, pihaknya terus melakukan pengembangan dan perbaikan aplikasi Sirekap.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan menjaga penggunaan Sirekap Pilkada 2024. Sebab diakuinya, untuk menciptakan kondusifitas penggunaan Sirekap, tidak dapat dilakukan sepihak oleh KPU.
"Intinya sama-sama dijaga, sama-sama kita lihat bersama. Bukan hanya KPU sendiri," ujarnya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari rri.co.id, Sabtu, 9 November 2024.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyoroti putusan KPU yang akan kembali menggunakan aplikasi Sirekap Mobile pada Pilkada serentak 2024. Rifqi, sapaan akrabnya, meminta agar Sirekap dapat menyajikan data yang presisi meski tidak menjadi acuan utama dalam perhitungan suara.
"Sirekap itu kan sebetulnya bukan menjadi acuan utama dalam kita menentukan legitimasi perolehan suara atau penghitungan suara. Sirekap hanyalah alat bantu dan karena itu kita mendorong agar KPU menyajikan data di Rekap itu dengan presisi," katanya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Sabtu, 9 November 2024.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini meminta KPU memperhatikan betul-betul penerapan Sirekap baik secara teknis hingga menyiapkan pemahaman yang baik terhadap penggunanya.
"Secara teknis harus betul-betul baik. Kalaupun ada masalah, KPU harus segera men-declare kepada publik misalnya. Kenapa ada perbedaan antara rekap manual dengan Sirekap misalnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Legislator Dapil Kalimantan Selatan I ini mengungkapkan nantinya akan ada pemilihan serentak di 550 titik di Indonesia. Untuk itu, kata Rifqi, Sirekap harus disiapkan dengan matang jika betul ingin digunakan kembali.
"Karena Pilkadanya ada lebih dari 550 titik di seluruh Indonesia. Di mana mungkin kita berada di Kalimantan Timur tapi kita pengen tahu hasil dari Sulawesi Utara misalnya. Kalau ada perbedaan perhitungan antara manual dengan Sirekap itu akan menimbulkan persoalan. Bagi Komisi II DPR RI kami mendukung Sirekap ini digunakan kembali dengan segala catatan kritis," pungkasnya