Mohamad Guntur Romli (Foto: X)

PDIP: Kalau Masih Ada Rasa Malu, Gibran harus Mundur atau Dimundurkan

31 October 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus mundur atau dimundurkan kalau masih punya rasa malu.

You may also like : mahfud md igMA Nyatakan Suket SMA Gibran tidak Sah, Mahfud MD: Harus Diproses Pidana

Hal itu ia tegaskan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi gugatan surat keterangan (Suket) penyetaraan sekolah menengah atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

You might be interested : the judge hammer a judge in court. located on a desk.MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran tidak Sah, Prof Denny: Hanya Satu Pilihan, Mundur

Amar putusan tersebut dibacakan hari ini, Jumat, 30 Oktober 2026 kemarin.

MA lewat amar putusannya menyatakan surat keterangan atau Suket penyetaraan SMA Gibran yang menjadi syarat pencalonannya di Pilpres 2024 tidak sah.

“Tidak berhenti di situ. MA memerintahkan suket itu ditarik dari pihak yang menguasainya untuk dimusnahkan. Ditarik dari Gibran dan dimusnahkan. Dimusnahkan! Dokumen yang dipakai mendaftar cawapres 2024 kini resmi jadi kertas tanpa nilai hukum. Lebih berharga bungkusan gorengan karena ada gunanya. Ini bukan tuduhan buzzer. Bukan gosip warung kopi. Amar putusannya terpampang resmi di situs Mahkamah Agung,” tegas Guntur sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari video unggahannya di X, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Ia juga menegaskan bahwa pihak-pihak terkait harus dimintai pertanggungjawaban. Guntur juga meminta Senayan bersikap.

“KPU wajib bertanggungjawab. DPR wajib bersikap. Konstitusi bukan milik keluarga Jokowi. Hukum sudah bicara dua kali lewat dua mahkamah. MK kemudian MA,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta Gibran untuk segera mengundurkan diri. “Kalau masih ada rasa malu, jawabannya cuma satu, Gibran harus bertanggung jawab. Dia mundur atau dimundurkan alias dimakzulkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Gibran, pengacara, dan pendukungnya mengklaim memiliki bukti yang menjadi dasar keluarnya surat keterangan penyetaraan yang dipakai untuk mendaftar sebagai calon presiden.

Jumat kemarin, Gibran bahkan menegaskan akan menunjukkan semua ijazah dan bukti-bukti yang dimiliki di PTUN yang juga mengadili perkara ini.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >