Eks Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. (foto:Dok.Instagram@husniahtalenrang)

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Juga Jadi Tersangka Kasus Keterangan Palsu

30 October 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan keterangan palsu terkait persidangan cerai.

You may also like : husniah ditahanTangan Terborgol, Eks Bupati Gowa Husniah Ditahan 11 Hari Setelah Lengser

Kasus ini dilaporkan mantan suaminya, Muhammad Khairul Aco di Polda Sulawesi Selatan.

You might be interested : darmawangsyah lantikDarmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa Definitif

Status tersangka Husniah Talenrang itu diungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, pada Jumat, 30 Oktober 2026.

"Iya, sudah ditetapkan tersangka terhadap saudari HT (Husniah Talenrang) minggu kemarin," kata Didik sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari CNN Indonesia.

Kendati sudah tersangka, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Husniah dalam kasus ini. Itu karena yang bersangkutan sedang sakit.

Didik mengungkap, pemeriksaan dijadwalkan pada hari Kamis, 29 Oktober 2026 kemarin. “Tetapi kemarin dari pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa kondisi kesehatan dari HT lagi drop. Kemudian sudah kita cek ke rumah sakit, memang lagi sakit," ungkapnya.

Menurut Didik, kuasa hukum Husniah telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap kliennya. Mereka meminta pemeriksaan pekan depan.

"Jadi, hari Kamis kemarin dibatalkan, kemudian permintaan dari kuasa hukum akan dilaksanakan atau permintaannya yaitu tanggal 5 November," bebernya.

Usai mendapatkan perawatan medis, Husniah kini sudah kembali menjalani penahanan di Rutan Polda Sulsel.

"Iya, HT kan ditahan di Rutan Polda dia sekarang, sudah ada di sel lagi, di tahanan. Dari kemarin sudah dicek memang lagi sakit, cuma dirawat, dilakukan perawatan di rumah sakit," kata Didik.

Sebelumnya, Husniah Talenrang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Sejauh ini, Didik mengaku belum mengetahui apakah sudah ada permohonan penangguhan penahanan dari pihak tersangka atau belum.

"Nanti kita cek ulang apakah sudah masuk atau belum. Tadi belum sempat saya tanyakan ke pihak penyidik," tuturnya.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >