
UPdates—Kemarahan warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau mencapai puncak.
You may also like :
Coba Kabur ke Malaysia, Bandar Narkoba Koh Erwin yang Dibeking AKBP Didik Melawan saat Ditangkap, Dikelilingi Polisi di Bandara
Setelah berulang kali menyampaikan keresahan terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah itu, masyarakat akhirnya memilih bertindak sendiri hingga berujung pada penyerbuan dan pembakaran rumah milik terduga bandar narkoba berinisial Ali.
You might be interested :
Bareskrim Polri Tangkap “The Doctor” di Malaysia
Peristiwa ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap respons aparat setempat yang dinilai lamban. Kejadian ini viral dan membuat heboh media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak massa melempari rumah dengan berbagai benda hingga akhirnya melakukan pembakaran.
Pembakaran rumah ini menjadi sorotan publik dan memicu reaksi beragam di media sosial. Ada yang menyayangkan aksi main hakim sendiri, namun tidak sedikit pula yang menyoroti lambannya respons aparat dalam menangani laporan masyarakat.
Menyusul kejadian tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan mencopot Kapolsek Panipahan Iptu Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas.
Pencopotan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut, sekaligus bentuk tanggung jawab institusi Polri dalam merespons dinamika sosial yang berkembang.
Sementara itu, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi mengungkap fakta di balik kericuhan yang terjadi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir ini.
Peristiwa tersebut ternyata dipicu konflik kecil yang berkembang di media sosial.
Hengki menjelaskan, kericuhan tidak serta-merta dipicu persoalan narkoba, melainkan bermula dari perselisihan dua orang ibu-ibu yang kemudian meluas.
“Pemicu awalnya adalah keributan dua orang ibu. Salah satunya tidak terima anaknya diberi uang THR lalu diposting di media sosial. Dari situ berkembang dengan saling tuduh hingga memicu emosi,” ujar Hengki, Senin, 13 April 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Riau Online.
Pertengkaran tersebut sempat dimediasi di Polsek Panipahan, namun tidak mencapai kesepakatan. Perselisihan justru berlanjut di media sosial dan memancing reaksi masyarakat hingga berujung aksi massa.
“Dari situ berkembang, kemudian muncul aksi massa yang berujung perusakan. Ini yang kita sebut sebagai kejadian kontinjensi, muncul secara mendadak,” jelasnya.
Kendati begitu, Hengki tidak menampik bahwa persoalan peredaran narkoba di wilayah tersebut memang menjadi keresahan masyarakat. Apalagi, Panipahan merupakan daerah perbatasan yang rawan penyelundupan narkotika.
“Sebagian besar narkoba yang kita ungkap berasal dari luar negeri. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga memiliki kerawanan tersendiri,” katanya.
Ia menegaskan komitmen Polda Riau dalam memberantas narkoba. Dalam kurun waktu 15 bulan terakhir, sebanyak 4.553 tersangka berhasil diamankan, dengan rata-rata 34 tersangka ditangkap setiap bulan.
“Ini menunjukkan komitmen kita terhadap pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Polda Riau juga menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 18 personel telah diberhentikan dalam periode tersebut.
“Kami zero tolerance terhadap narkoba, termasuk kepada anggota sendiri. Jika ada pelanggaran, akan ditindak tegas,” ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan di Panipahan, Polda Riau menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari pembentukan hotline khusus pengaduan narkoba hingga program kampung bebas narkoba.
“Kami juga melibatkan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah. Penanganan narkoba ini tidak bisa hanya oleh polisi, tapi harus bersama-sama,” pungkasnya.
Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles menegaskan, mereka akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba, tempat hiburan malam, dan lokalisasi di wilayah Panipahan.
“Kami telah bekerja sama dengan Dinas Perizinan dan Satpol PP beserta masyarakat dengan kesepakatan akan menutup THM dan lokalisasi di wilayah Panipahan. Dan saya bekerja sama dengan instansi Polri agar menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba,” katanya dilansir dari Instagram Humas Polres Rokan Hilir.