
UPdates—Ramai di media sosial isu akan adanya pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merk dan kapasitas mesin kendaraan mulai 1 Juni 2026.
You may also like :
Parah, Pertalite Bercampur Air di SPBU, Kendaraan Warga Mogok Massal
Isu itu muncul setelah PT Pertamina memutuskan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada April dan Mei ini.
You might be interested :
BBM Diskon Rp300 per Liter Selama 1-7 April 2025, Ini Syarat dan Caranya
Pertamina Patra Niaga pun akhirnya angkat bicara. Mereka menyatakan informasi yang beredar di media sosial mengenai pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 tidak benar.
Menurut Pertamina Patra Niaga, sampai saat ini, skema pembelian Pertalite masih tetap sama seperti sebelumnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, sama sekali tidak ada rencana ataupun arahan dari pemerintah mengenai pembatasan Pertalite. Baik berdasarkan merk maupun kapasitas kendaraan.
"Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator," kata Roberth sebagaimana dilansir Keidenesia dari keterangan tertulisnya, Sabtu, 23 Mei 2026.
Roberth mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Ia menjelaskan, Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan mandat distribusi energi akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah.
"Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan," tegasnya.
Saat ini, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Program Subsidi Tepat yang dijalankan merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, dan tidak dapat disamakan dengan informasi viral berupa daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM.
Kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga mengimbau agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.