UPdates—Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berisiko tidak bisa menerima pencairan gaji pokok di Februari 2025.. Makanya, pensiunan perlu melakukan otentikasi (kesesuaian data) secara berkala.
Ini diwajibkan. Jika tidak melakukan otentikasi berkala, pensiunan PNS kemungkinan tidak bisa menerima gaji bulan depan.
Otentikasi dapat dilakukan melalui aplikasi Andal by Taspen. Mulai 1 Januari 2025, aplikasi ini menggantikan Taspen Otentikasi sebelumnya.
Proses otentikasi bertujuan memastikan dana pensiun disalurkan tepat sasaran. Ini guna mencegah penyaluran dana kepada pihak yang tidak berhak.
Pensiunan yang tidak melakukan otentikasi tepat waktu dapat kehilangan haknya. Makanya, penting untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.
Sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari akun Instagram resmi Taspen, Rabu, 29 Januari 2025, skala otentikasi yang harus dilakukan pensiunan PNS terdiri dari tiga skala.
Skala 1, otentikasi dilakukan setiap bulan untuk para penerima dana veteran.Kemudian, Skala 2, otentikasi dilakukan dua bulan sekali bagi penerima pensiun sendiri, yatim, atau janda tanpa ahli waris lain.
Selanjutnya, Skala 3, otentikasi dilakukan setiap tiga bulan untuk penerima pensiun yang memiliki ahli waris seperti anak atau pasangan.