
UPdates—Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi berupa teguran berat dan terakhir kepada anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi.
You may also like :
Gerindra Usul 1 Orang 1 Akun Medsos, PKS Setuju, Aktor Fedi Nuril Menyentil
Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra menjatuhkan sanksi itu dalam sidang yang digelar Jumat, 15 Mei 2026.
Sebelumnya, Achmad viral dan mendapat kecaman setelah bermain game sembari merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," kata pimpinan sidang Fikrah Auliurrahman saat membacakan amar putusan sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Jumat, 15 Mei 2026.
Ditegaskan Fikrah, Ahmad akan langsung diberikan sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD Jember jika kembali melakukan pelanggaran.
Kepada awak media setelah sidang, Achmad Syahri Assidiqi mengaku khilaf. “Khilaf aja, saya sebagai manusia biasa,” kata Syahri.
Dia menyatakan menerima semua putusan yang dijatuhkan Mahkamah Partai kepadanya. “Saya taat dengan putusan Mahkamah Partai,” ujarnya.
Ia mengaku baru pertama kali melakukan pelanggaran dan kapok. “Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf. Saya menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi,” tandasnya.